Beranda HL Tegas & Berani Menolak Gratifikasi, Pilih Kembalikan ‘Uang Haram’ ke KPK

Tegas & Berani Menolak Gratifikasi, Pilih Kembalikan ‘Uang Haram’ ke KPK

62
0

Laporan : Tim

Palembang, maylanews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) 2014 sd 2019…2019 sd 2024…2024 sd 2029 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, adalah salah satu orang yang dengan tegas dan berani menolak pemberian uang gratifikasi dan menjaga integritas, serta mendukung komitmen pemberantasan korupsi.

Chairul menyatakan pernah berapa kali mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang diterima tersebut diduga merupakan gratifikasi atau pemberian uang yang tidak jelas atau tidak benar sehingga mengharuskannya untuk menyerahkannya kepada KPK..kata Chairul s matdiah yg pernah jadi wartawan majalah fakta Surabaya kondibutor RCTI dan juga jadi advokat terkenal jakarta dan Palembang th 1996 sd 2014 ini

“Itu uang yang tak jelas asal usulnya sehingga harus saya serahkan ke KPK,” ujar Chairul, Sabtu (21/9/2024).

Uang tersebut diterima Chairul pada periode 2014-2019 waktu jadi pimpinan DPRD sampai menjadi sekretaris komisi 1 DPRD 2019 sd 2024 saat ia pertama kali duduk sebagai wakil rakyat dan menjadi Wakil Ketua DPRD Sumsel.

“Uang tersebut mulai saya terima saat menjadi pimpinan DPRD Sumsel dan menjabat Koordinator Komisi IV yang mau di lenserkan diancam dengan mosi tidak percaya oleh anggota yg membidangi persoalan infrastruktur dan pembangunan Krn tidak sejalan hehehehe maka saya mintak dengan sekwan H.Romadhon baseban untuk membantu memindahkan saya menjadi koordinator komisi satu terjadlah pemindahan dan Alhamdulillah hahahha Karena tidak sesuai dengan hati nurani, saya pindah menjadi Koordinator Komisi I yang membidangi pemerintahan. Saya hanya 6 bulan menjabat Koordinator Komisi IV,” katanya.

Chairul mengaku tidak mengetahui siapa pemberi uang tersebut, dan maksud dari uang tersebut, karena uang tersebut dimasukkan dalam sebuah amplop atau kantong plastik Krn banyak juga tanpa nama, yang diletakkan di atas meja dan kursi di dalam ruangannya.

“Saya enggak tahu itu untuk apa dan siapa yang memberikan, konteksnya apa, saya juga enggak tahu. Tapi saya menilai itu uang yang tidak benar dan uang haram. Karena saya tidak tahu siapa yang memberi dan tujuannya apa maka uang tersebut saya kembalikan atau dititipkan ke KPK,” katanya.

Saat ditanya berapa jumlah uang yang dikembalikan ke KPK, Chairul belum mau menyebutkannya, namun dia mengaku jumlahnya sangat besar dan sangat sering diberikan.

“Jumlahnya sangat banyak, dan ada beberapa kali saya melakukan pengembalian ke KPK. Pernah ada satu kali uang pengembalian yang diterima dan diteken langsung Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Drs Firli Bahuri karena jumlahnya di atas Rp100 juta,” ujar Chairul yang dari Partai Demokrat itu.

Selain menerima pemberian uang dalam jumlah besar mencapai ratusan juta, Chairul juga mengaku kerap menerima uang kecil yang asal usulnya tidak jelas.

“Praktiknya sama, uang diletakkan di atas meja atau kursi, siapa yang memberi saya tidak tahu karena tidak ada namanya. Karena tidak tahu uangnya mau dikembalikan ke mana uang tersebut saya sumbangkan ke Masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel dan anak yatim piatu. Uangnya saya titipkan kepada Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban,”seharusnya uang dikembalikan juga katanya.

“Saya tidak mau menerima uang yang sumbernya tidak jelas karena besar atau kecil jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan saya tidak mau menerima uang haram,” ujar Chairul yang menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel.

Ia juga tak menampik bahwa praktik-praktik sejenis bukan lagi hal baru di lingkup anggota dewan. Hal ini disebabkan oleh pihak luar yang berusaha memanfaatkan Anggota DPRD untuk memuluskan kepentingan-kepentingan tertentu.

“Itu cerita lama, dalam kasus-kasus tertentu memang ada dan saya tidak mau terlibat dalam praktik seperti itu. Karena itu, ketika menerima uang seperti itu saya tidak peduli berapa besar jumlahnya karena langsung saya serahkan ke KPK,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Chairul juga
tetap mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Praktik korupsi itu sangat dilarang dalam agama tetapi sudah merasuki ke dalam aspek kehidupan manusia. Kinerja KPK tersebut harus didukung sepenuhnya,” katanya.

Sehubungan itu, kata Chairul, tindakan tegas KPK terhadap pelaku praktik pencurian terhadap keuangan negara harus didukung sepenuhnya.

“Jika perlu, KPK harus membuat gebrakan yang lebih hebat lagi, sehingga kasus korupsi di Tanah Air dapat ditekan dan semakin berkurang,” katanya. (Editor Wahyu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini