
Laporan : Ruslan
KAYUAGUNG (OKI), MaylaNews.co.id – Diduga pemakaian lahan Lapangan segitiga emas yang disewa oleh CV. Prengky sebagai penyelenggara dan pengelola pasar malam dikayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu penyumbang dari Penghasialan Asli Daerah (PAD) kini menjadi pertanyaan. Pasalnya uang sewa dari lahan lapangan sepak bola disegitiga emas tersebut tidak tahu masuk kepada siapa dan berapa besarannya sehingga membuat Dispora Kabupaten OKI sebagai pengelola aset daerah ini merasa dirugikan, Senin (1/5/2023).
Dimana penggunaan lahan lapangan yang dipakai oleh pengelola pasar malam tersebut untuk uang sewanya dipertanyakan oleh pihak dispora OKI yakni Aprilian Ilusselaku bendahara Dispora OKI yang mengatakan bahwa sudah 4 kali lahan aset tersebut tidak pernah dilaporkan untuk uang sewanya sejak tahun 2022 diantaranya yakni Lapangan Hatta dan Lapangan Segitiga Emas.
“Kita perjelas bahwa setiap kali diselenggarakannya pasar malam baik dilapangan Hatta dan Lapangan segitiga emas uang sewanya tidak pernah kami ketahui dibayarkan kepada siapa oleh pengelola pasar malam, bahkan saya selaku bendahara tidak pernah menerima laporannya. Bahkan hal ini pun sampai dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Selatan sebagai PAD Kabupaten OKI”,jelasnya sembari menyayangkan adanya ulah oknum pegawai Dispora OKI yang melakukan hal itu.
Lanjut, Lian, jadi wajar jika hal ini kami pertanyakan bahwan jika memang uang sewa pasar malam tersebut kami terima khususnya melalui Dispora OKI atau bendahara jelas uang tersebut akan masuk sebagai salah satu penyumbang PAD dan akan ada laporannya”,ungkapnya.
Salah satu pengurus pasar malam Fahmi saat dikonfirmasi berusaha untuk bungkam ketika ditanyakan perihal retribusi sewa lapangan segitiga emas Kayuagung dibayarkan kepada siapa di Dispora OKI. Hingga berita ini diterbitkan pihak CV. Prengky selaku penyelenggara tetap bungkam. (Editor Wahyu)