Beranda HL 90 PPK di Palembang disumpah

90 PPK di Palembang disumpah

150
0
99 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Palembang yang tersebar di 18 kecamatan di Kota Palembang, Rabu (4/1/2023) resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) di Hotel Novotel Palembang.

Fitri : KPU menjalankan tugasnya tanpa ada campur tangan Pemkot

Laporan : Rilis Kominfo Palembang

PALEMBANG, maylanews.co.id – 99 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Palembang yang tersebar di 18 kecamatan di Kota Palembang, Rabu (4/1/2023) resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Novotel Palembang.

PPK yang menjadi ujung tombak kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditahun 2024 mendatang memiliki peranan penting dalam mensukseskan pesta rakyat tersebut.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda yang hadir langsung dalam acara tersebut mengatakan, KPU diberikan kepercayaan penuh dalam menjalankan tugasnya tanpa ada unsur tekanan dari pihak manapun.

“Ya Pemkot Palembang sendiri memberikan kepercayaan kepada KPU untuk menjalankan tugasnya tanpa harus adanya campur tangan dari Pemkot Palembang,” tegas Fitri.
Fitri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan pesta rakyat itu nantinya.

“Pada kesempatan ini saya menghimbau dan mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilukada Kota Palembang yang berjalan dengan damai,demokrasi, jujur dan adil tanpa intimidasi,” katanya.
Keberhasilan dalam Pilkada, terukur dari indikator, katanya tinggi tingkat masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya.

“Saya berharap anggota PPK ini menjadi ujung tombak dalam kesuksesan Pemilukada mendatang dengan mengangakat  serta menjunjung tinggi profisionalisme, netralisasi. Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Palembang saya ucapkan Selamat menjalankan amanah ini, sehingga nantinya dapat mewujudkan demokrasi yang bersih dalam bigkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (Editor Wahyu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here