Home / PERISTIWA / Herman Deru Tegaskan Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalan Khusus

Herman Deru Tegaskan Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalan Khusus

Laporan : Humas Pemprov

MUSI BANYUASIN, maylanews.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan overpass yang dibangun PT Musi Mitra Jaya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (26/2/2026).

Direktur PT Musi Mitra Jaya, Joko Suliastoko, mengatakan pembangunan overpass tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak sehingga proyek tersebut dapat direalisasikan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh dukungan yang telah diberikan,” ujarnya.

Menurut Joko, keberadaan overpass diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin maupun Kabupaten Musi Rawas. Infrastruktur tersebut juga diyakini dapat memperlancar distribusi hasil tambang sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, mengapresiasi kontribusi PT Musi Mitra Jaya. Ia menilai pembangunan tersebut membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu percepatan pembangunan daerah.

“Dan bisa membantu pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek.

“Generasi mendatang akan marah jika kita wariskan sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar perusahaan pertambangan tidak lagi menggunakan jalan umum untuk angkutan batubara karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pertambangan.

“Kita bisa bertindak atas nama Undang-Undang Pertambangan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Pertambangan,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, pembangunan jalan khusus dan overpass tersebut memiliki nilai strategis karena dapat memisahkan jalur angkutan batubara dari kendaraan masyarakat. Dengan demikian, risiko kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalkan.

Ia juga mengapresiasi komitmen PT Musi Mitra Jaya yang membangun infrastruktur pendukung transportasi batubara secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah pusat aktivitas industri dan pertambangan. (Editor Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *